Minggu, 07 Juni 2015

Web Developer



Secara umum, web developer adalah seseorang membuat sesuatu yang akan dilihat oleh seorang pengunjung web dan bagaimana dia kemudian berinteraksi dengan website tersebut melalui navigasi, aplikasi, dan fitur-fitur lainnya. Layout web utamanya berkaitan dengan beberapa fungsi untuk pengunjung dan juga aspek estetis: warna, style, gaya navigasi, dan beberapa hal lain.

Tugas - tugas web developer
tugas web developer antara lain meliputi:
  • Planning. Menentukan alasan mengapa anda membuat website, berapa besar biaya yang dibutuhkan, apa tujuan dari website tersebut, bagaimana cara membuat dan mengembangkannya, dan seterusnya.
  • Website Content. Mengidentifikasi konten apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan rencana yang telah dibuat, bagaimana konten itu dibuat, sumber konten, siapa yang akan membuat, dan menentukan parameter kualitas konten.
  • Design. Fungsi apa saja yang akan digunakan dan ditawarkan pada website dan tampilan apa yang sesuai untuk memenuhi fungsi tersebut.
  •  Konstruksi. Jenis website apa yang akan digunakan, apakah ecommerce, social networking site, blog, web aplikasi, atau jenis web lainnya.
  • Ujicoba (Testing). Memastikan semua fitur website berfungsi dengan baik. Membuat beberapa prototype website adalah langkah penting dalam melakukan tahap ini.
  •  Webhosting and maintenance. Tentu setelah semua tahap dilalui, saatnya web anda masuk dunia online
  • Pemasaran. Setelah semua setting online beres, kini saatnya melakukan pemasaran/promosi agar apa yang anda tawarkan diketahui atau dikenal publik. Pada tahap inilah web developer atau khususnya web marketer bermain peran dengan usaha yang sangat besar, misalnya: SEO (search engine optimization, usaha meningkatkan visibilitas web agar memiliki peringkat atas di search engine, baik, onpage SEO,  maupun offpage SEO)
  • Pelayanan (Service). Proses penjualan produk yang meliputi support/customer service, transaksi, pengantaran barang, layanan purna jual, dan lain-lain. 

Contoh tokoh web developer adalah : Dinoiki

 source: sini

Kamis, 16 April 2015

Pelanggaran UU ITE mengenai pencemaran nama baik melalui media sosial




Bantul - Sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa ibu rumah tangga Ervani Emy Handayani memasuki sidang ke 5. Sidang yang digelar di PN Bantul kali mengagendakan keterangan saksi-saksi dari JPU dan penasihat hukum, Kamis (27/11/2014).

Ratusan warga Forum Warga Korban UU ITE yang merupakan tetangga dari terdakwa kembali melakukan aksi di PN Bantul. Warga terus menuntut agar Ervani dibebaskan dari tuntutan. Kali ini warga membawa ayam betina dan kurungan yang kemudian ditaruh di depan PN Bantul. Pada kurungan ayam tersebut ditempeli beberapa tulisan 'Bebaskan Ervani' 'Penjara Netizen pasal 27 ayat 3 UU ITE' 'Berpendapat Kok Dipenjara'.

Korlap aksi, Giyanto mengatakan ayam betina warna putih di dalam kurungan tersebut sebagai simbol tolak balak. Yakni tolak balak kejahatan karena adanya kritik.

"Kami tetap meminta agar Ervani dibebaskan, kami akan terus mengawal persidangan ini," katanya di PN Bantul.

Sidang yang mengagendakan keterangan saksi-saksi dari JPU ini molor. Sidang yang jadwalnya jam 09.00 ditunda hingga pukul 10.40 WIB karena hakim belum datang. Warga yang sudah masuk ke ruang sidang sempat kecewa. Mereka kemudian keluar dan melanjutkan aksinya kembali sambil menunggu sidang dimulai.

Saksi-saksi dari JPU yang dihadirkan 4 orang diantaramya adalah pelapor yakni Ayyas atau Diah Sarastuti merupakan atasan atau supervisor tempat suami Ervani bekerja. Sementara dari penasihat hukum menghadirkan 3 saksi.

Saat sebagian warga sudah masuk ke ruang sidang untuk mengikuti sidang. Sebagian hanya berada di luar ruang, karena ruangan penuh. Ervani didampingi oleh penasihat hukum dari LBH Yogyakarta.